You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Rawamangun Berlakukan Kawasan Dilarang Merokok
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Terminal Rawamangun Berlakukan Kawasan Dilarang Merokok

Guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung terminal, kini pengelola Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, memberlakukan kawasan dilarang merokok (KDM). Khususnya areal peron yang ada di lantai dua terminal yang terletak di Jalan Pegambiran, Rawamangun.

Kita mulai berlakukan KDM, agar pengunjung lebih aman dan nyaman. Karena banyak keluhan warga dengan orang merokok di ruang tunggu

Kepala Terminal Rawamangun, Bastian mengatakan, pemberlakuan KDM ini dimulai sejak 1 Mei lalu. Lokasi KDM ini difokuskan di ruang peron atau tempat menunggu calon penumpang di lantai dua. Sebab tempat ini kerap banyak terdapat kaum ibu menyusui, balita dan anak-anak.

"Kita mulai berlakukan KDM, agar pengunjung lebih aman dan nyaman. Karena banyak keluhan warga dengan orang merokok di ruang tunggu," kata Bastian, Senin (9/5).

Basuki Dukung Anti Rokok di Dalam Ruangan

Agar KDM benar-benar berjalan, setiap hari disiapkan tiga petugas piket khusus untuk pengawasan. Mereka rutin berkeliling mengawasinya. Jika menemukan orang merokok di peron maka petugas langsung meminta menghentikannya.

"Kita juga sudah memasang stiker dan spanduk larangan merokok di areal peron," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2660 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2211 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1438 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1026 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye982 personTiyo Surya Sakti