You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Rawamangun Berlakukan Kawasan Dilarang Merokok
photo Nurito - Beritajakarta.id

Terminal Rawamangun Berlakukan Kawasan Dilarang Merokok

Guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung terminal, kini pengelola Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, memberlakukan kawasan dilarang merokok (KDM). Khususnya areal peron yang ada di lantai dua terminal yang terletak di Jalan Pegambiran, Rawamangun.

Kita mulai berlakukan KDM, agar pengunjung lebih aman dan nyaman. Karena banyak keluhan warga dengan orang merokok di ruang tunggu

Kepala Terminal Rawamangun, Bastian mengatakan, pemberlakuan KDM ini dimulai sejak 1 Mei lalu. Lokasi KDM ini difokuskan di ruang peron atau tempat menunggu calon penumpang di lantai dua. Sebab tempat ini kerap banyak terdapat kaum ibu menyusui, balita dan anak-anak.

"Kita mulai berlakukan KDM, agar pengunjung lebih aman dan nyaman. Karena banyak keluhan warga dengan orang merokok di ruang tunggu," kata Bastian, Senin (9/5).

Basuki Dukung Anti Rokok di Dalam Ruangan

Agar KDM benar-benar berjalan, setiap hari disiapkan tiga petugas piket khusus untuk pengawasan. Mereka rutin berkeliling mengawasinya. Jika menemukan orang merokok di peron maka petugas langsung meminta menghentikannya.

"Kita juga sudah memasang stiker dan spanduk larangan merokok di areal peron," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1729 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1095 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1086 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye903 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye892 personFakhrizal Fakhri